Buntut Video Viral Takmir Masjid yang Usir Jamaah yang Hendak Salat di Bekasi, Akhirnya Resmi Berdamai

- 3 Mei 2021, 08:24 WIB
Takmir Masjid Al Amanah Bekasi sempat viral lantaran usir jamaah bermasker ketika hendak shalat dan berakhir damai.
Takmir Masjid Al Amanah Bekasi sempat viral lantaran usir jamaah bermasker ketika hendak shalat dan berakhir damai. /dok. bekasikota.go.id


PR BEKASI – Beredar video viral seorang pria bernama Roni Oktavianto yang hendak melaksanakan ibadah shalat mendapat usiran oleh takmir masjid karena memakai masker.

Kejadian ini terjadi di Masjid Al Amanah di jalan Kp Tanah Apit RT.02 RW.09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Diketahui, Roni diusir Ketua DKM Ust Abdul Rahman saat hendak shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Viral! Jamaah Masjid di Bekasi Diusir Gara-gara Pakai Masker saat Hendak Salat, Begini Kronologi Lengkapnya

Selaku Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, dan jajaran serta Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi

Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah

Sementara itu, pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Baca Juga: Ramalan Tarot Bulanan Mei 2021: Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Rindu Situasi Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Dalam kejadian ini pun dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustd. Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya.

Khususnya kepada bapak Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 3 Mei 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Skin Langka dari Garena

Ia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar.

Dirinya sebelumnya meyakini bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam Masjid.

Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, kedepannya ia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid.

Karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Bekasikota.go.id pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 3 Mei 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Skin Langka dari Garena

Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

Dalam kesempatan itu pun hadir juga Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.

Dalam testimoninya Ust Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.

Setelah pertemuan mediasi ini pihaknya siap mentaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak.

Semoga kejadian ini ada hikmahnya untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan kita bersama.

Baca Juga: Pengurus Masjid di Bekasi Viral Usir Jemaah Bermasker, Guntur Romli: Tangkap Saja Orang Kayak Itu

Sementara itu, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Pertama kejadian yang dialami Bapak Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021.

Tentunya terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat tarawih berjamaah di Masjid Al Amanah dan pengusiran warga yang memakai masker.

Pihak Kecamatan Medan Satria, Unsur Polsek dan petugas pamor telah melaksanakan imbauan kepada ketua DKM Masjid Al Amanah.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: bekasikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x