"Cukup sampai di sini!!! Kecuali penghuni," sambung pengumuman tersebut.
Menanggapi ulah RT RW itu, akun yang mengunggahnya mengatakan kalau RT/RW sekarang memang beda.
Baca Juga: 14 Aturan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Bekasi, Salah Satunya Penutupan Rumah Ibadah
"RT/RW jaman now emang beda," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @rtrwnetwork.
"RT-nya siapa ini hayo, ngacung!" katanya.
Lebih lanjut, terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, meminta masyarakat untuk tak dimakan hoaks.
Dia menganjurkan masyarakat untuk mengakses situs resmi pemerintah di covid19.go.id.
"Tanpa kecuali, jangan asal percaya semua informasi di media sosial, mengenai penerapan PPKM Darurat," katanya.
Jodi menganjurkan masyarakat untuk selalu mengonfirmasi ulang informasi yang didapatkan.