Eka Supria Atmaja dan Neneng Hassanah Yasin memenangkan Pemilu 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.
Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka dipilih oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hasanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta.
Selain menjadi Bupati Kabupaten Bekasi, Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 untuk menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin.
Eka resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, Kamis, 18 Oktober 2018.***