Baca Juga: Melawan hingga Saling Baku Tembak, Pelaku Begal Ditembak Mati Polisi
Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek tambelang untuk diinterogasi dan dikembangkan, para tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa AR sebagai eksekutor (membacok korban), RP sebagai joki, MF bertugas memberhentikan korban, dan MR menyediakan alat (celurit).
Sebelumnya para tersangka sebelum melakukan aksinya berkumpul di bascamp dan beraksi di wilayah Bekasi.
Kepada polisi, kawanan begal tersebut telah menjalankan aksinya lebih dari satu kali.
"Kasusnya masih kita kembangkan," katanya.
Baca Juga: Hak Jawab Penerima Kuasa Tersangka atas Berita Begal Bercelurit di Tambelang Bekasi yang Meresahkan
Disclaimer: Artikel hak jawab dan hak koreksi dari pemberi kuasa tersangka telah ditayangkan dalam pemberitaan telah ditayangkan dalam artikel berjudul "Hak Jawab Penerima Kuasa Tersangka atas Berita Begal Bercelurit di Tambelang Bekasi yang Meresahkan". Kami memohon maaf atas kekeliruan dalam isi berita.***