PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menata pasar Cikarang.
Penataan kawasan yang dijadikan lapak 186 PKL sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Dani Ramdan saat meninjau proses pengecatan lapak pedagang yang berada di Pasar tumpah di sekitaran Pasar Cikarang pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Menurut Dani Ramdan, upaya penataan pasar tumpah Cikarang selain mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadikan pasar yang tertib, yang selama ini operasional pasar sangat mengganggu area jalan umum.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Terbaru Kota Bekasi Agustus 2021: Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya
Dari pantauan PikiranRakyat-Bekasi.com pada Rabu, 11 Agustus 2021, wilayah yang akan ditata di Jalan Kapten Sumantri mulai dari Pertigaan BCA sampai dengan depan SGC kurang lebih 200 meter.
Penataan tersebut dilakukan dengan cara dibuatkan lapak dengan dicat per lapak dengan jarak. Pengaturan lapak diatur oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.
Rencananya pasar tumpah diizinkan berjualan mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 07.00 WIB.
Sementara, Jalan Kapten Sumantri yang dipakai pasar akan dibuka tutup fungsional sesuai jam operasional pasar.
Diketahui, penyebaran Covid-19 di kabupaten bekasi pasca diperpanjang pada Senin, 9 Agustus 2021 jumlahnya menurun drastis.
Pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.066 kasus.
Angka tersebut diketahui yang tersebar di 23 kecamatan dengan angka variatif.
Terkait hal tersebut pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berupaya untuk menurunkan jumlah penyebaran Covid-19 diantaranya dengan menata pasar.
Tak hanya itu, penataan pasar tumpah Cikarang untuk menjadikan pasar tertib serta aman.***