PR BEKASI - Dalam rangka mengurangi penyebaran dan angka kematian akibat Virus Corona atau Covid 19, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan vaksin gratis untuk masyarakat.
Dari 2.016.006 juta penduduk Kota Bekasi yang ditargetkan harus divaksin, diketahui penerima dosis pertama vaksin Covid 19 baru sebanyak 505.300 orang.
Maka dari itu dalam rangka membantu program vaksin gratis Covid 19, PMI Kota Bekasi mengadakan "Vaksinasi Massal 2.000 Peserta."
Baca Juga: Jasa Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Kian Marak, Wawalkot Bekasi Tri Adhianto Khawatirkan Hal ini
Penyuntikkan vaksin gratis ini akan dilaksanakan di PMI Kota Bekasi, Jl. Pramuka No.1 Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Waktu pelaksanaannya adalah pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021 pukul 07.00 sampai 14.00 WIB.
Ada dua persyaratan yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran secara online.
Baca Juga: Viral! Ogah Ribet Masuk Mal, Bapak Ini Sablon Sertifikat Vaksin Covid-19 di Kaosnya
1. Peserta vaksinasi gratis Covid 19 harus berusia 18 hingga 60 tahun.