Polisi Tangkap IRT yang Gadaikan 4 Mobil Rental di Kota Bekasi

- 20 Agustus 2021, 08:40 WIB
Polisi menangkap IRT berinisial Wa usia 31 tahun yang menggadaikan 4 mobil rental di kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap IRT berinisial Wa usia 31 tahun yang menggadaikan 4 mobil rental di kota Bekasi, Jawa Barat. /Muhammad Bagja/PR BEKASI

Pelaku mengakui Mobil-mobil tersebut digadaikan Rp20-30 juta per unit.

Selanjutnya anggota Reskrim langsung melakukan pencarian mobil yang telah digelapkan olen pelaku ditempat yang ditunjukan oleh pelaku.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x