Ayah Kandung Tega Cabuli Putrinya di Bekasi Selama 6 Bulan, Kuasa Hukum: Seminggu 3-4 Kali

- 27 September 2021, 17:21 WIB
Kejadian pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada putrinya sendiri terjadi di Rawalumbu, Kota Bekasi selama 6 bulan terakhir.
Kejadian pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada putrinya sendiri terjadi di Rawalumbu, Kota Bekasi selama 6 bulan terakhir. /Denpasar Update

PR BEKASI - Aksi pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bekasi.

Kali ini seorang pria berinisial NN, yang merupakan ayah kandung korban, diduga menyetubuhi putrinya sendiri (14) yang masih di bawah umur.

Aksi tersebut diketahui telah terjadi selama enam bulan terakhir.

Baca Juga: Sedang Asyik Berduaan di Danau Darmawangsa Bekasi, Remaja Pria Tewas Ditikam Perampok 

Pihak korban kemudian melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 24 September 2021.

Dadan Ramlan selaku Kuasa Hukum korban mengatakan, pelaku NN tinggal bertiga di satu rumah yang sama di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dadan mengatakan, pelaku (ayah korban) pertama kali melakukan aksi tersebut ketika korban sedang tertidur di kamar.

Kemudian pelaku melucuti pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Jaya di Simpang SGC 

"Peristiwa bermula, menurut pengakuan si korban terjadi malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua," kata Dadan.

Kejadian tersebut terus diulangi pelaku.

"Kejadian tersebut terus berlanjut, selang berapa lama,"sambungnya.

Bahkan dalam pengakuannya, pelaku pernah memperkosa korban hingga empat kali dalam satu pekan.

"Pengakuan dia, dalam terakhir ini pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban," kata Dadan.

Baca Juga: Tinggal Seorang Diri, Lansia Warga Taman Wisma Asri Bekasi Ditemukan Tewas di Kamar Mandi 

Atas tindakan bejat ayahnya, kemudian korban bercerita ke tetangganya. Sehingga hal itu diketahui warga setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari pada Sabtu, 25 September 2021.

Erna membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah