Anak Anggota DPRD Bekasi Pelaku Pemerkosaan Berniat Menikahi Anaknya, Begini Tanggapan Sang Ayah

- 28 Mei 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi kasus pelecehan seksual.
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. /Alexas_Fotos/Pixabay

PR BEKASI - Kasus dugaan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi masuk babak baru.

Pasalnya setelah tersangka AT (21) sempat buron dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Bekasi Kota.

Namun, Ibnu Hajar Tanjung ayah dari AT (21) tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur menginginkan agar anaknya dinikahkan dengan korban, PU (15).

Baca Juga: Anak DPRD Bekasi Berniat Nikahi Gadis 15 Tahun yang Diperkosanya, Tsamara: Harga Diri Si Pemerkosa Sudah Rusak

Hal itu pun langsung mendapatkan respons dari ayah PU, D (42).⁣

D menolak keinginan pihak tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu untuk menikahi putrinya yang masih remaja.

Dia keberatan karena itu melanggar undang-undang perkawinan.⁣

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Komnas Perlindungan Anak: Tak Ada yang Kebal Hukum

"Dari undang-undang perkawinan sudah jelas (dilarang menikahi dibawah umur), saya ini engga akan mau mengikuti pelanggaran dari undang-undang perkawinan negara kita," kataya,sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Dakta pada Jumat, 28 Mei 2021.

D juga meragukan niat AT dan tidak ingin anaknya merasakan sakit jika hubungannya tidak bertahan lama.⁣

"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin kedepannya bisa langgeng (jika menikah)," tuturnya.⁣

Baca Juga: Diminta Kawal Kasus Gadis Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi, Tri Adhianto Beri Jawaban seperti Ini

⁣Tak hanya itu dia juga menyinggung pernyataan AT saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jaya Bekasi Kota yang menyatakan dirinya tidak ada rasa sayang terhadap anaknya PU.⁣

"Waktu press rilis sudah jelas tidak ada rasa sayang, tidak pernah mengatakan sayang, ternyata dia menjilat ludahnya sendiri," katanya.⁣

Kini, kata dia, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dia berharap agar AT mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x