Anak DPRD Bekasi Berniat Nikahi Gadis 15 Tahun yang Diperkosanya, Tsamara: Harga Diri Si Pemerkosa Sudah Rusak

- 27 Mei 2021, 13:58 WIB
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany.
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany. /Instagram/tsamaradki

PR BEKASI - Anak anggota DPRD Bekasi pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, AT (21), berniat menikahi korbannya yang berinisial PU (15).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany Alatas mengatakan bahwa pemikiran semacam itu tidaklah benar.

"Menyuruh pemerkosa menikahi korban demi menjaga harga diri itu pemikiran yang harus dibuang jauh-jauh," ucap Tsamara sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter miliknya, @TsmaraDKI, Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Komnas Perlindungan Anak: Tak Ada yang Kebal Hukum

Tsamara mengatakan bahwa seharusnya korban tidak perlu mendengarkan tuntutan masyarakat agar mau dinikahi sang pemerkosa. Menurutnya, itu hanya akan menambah penderitaan hidup sang korban saja.

"Kalau ada harga diri yang rusak, itu sudah pasti harga diri pemerkosa," ujar Tsamara.

"Korban nggak harus semakin menderita dengan hidup bersama si pemerkosa demi memenuhi tuntutan masyarakat," kata Tsmara menambahkan.

Baca Juga: Diminta Kawal Kasus Gadis Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi, Tri Adhianto Beri Jawaban seperti Ini

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Bambang Sunaryo, menjelaskan bahwa niatan untuk menikahkan AT dengan PU tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan. barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," ucapnya.

Niatan tersebut, kata Bambang, belum disampaikan secara langsung ke pihak keluarga korban, PU. Namun, dia berharap keluarga korban bersedia bertemu dan membahas kemungkinan pernikahan tersebut.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan

"Saya berharap bisa ketemu orang tua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik," ungkapnya.

"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu," sambung Bambang.

Bambang juga mengaku telah bertanya kepada AT. Tersangka mengaku siap menikahi PU tanpa keterpaksaan. Sebab, kata Bambang, AT mengaku sayang kepada korban.

"Saya sudah berdiskusi dengan AT, dia mengaku sayang tulus sama PU, ketika saya tanya mau atau tidak dinikahkan dia menjawab bersedia," ujar Bambang.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @TsmaraDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x