Masih menurut NM, dirinya dijanjikan lima bulan kemudian bisa bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Namun kenyataanya sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya.
"Jadi uang saya sudah masuk ke dia (AA) sudah lama sejak November 2020 lalu," ungkapnya.
"Setelah uang diberikan, dia janjinya Maret tahun 2021 saya sudah masuk sebagai TKK," sambungnya.
Hingga saat ini NM menunggu tak ada kabar kelanjutannya dan uang yang sudah diberikan NM pun tak kunjung kembali.
"Sampai saat ini saya terus menunggu, dan juga belum masuk menjadi TKK serta uangnya juga belum kembali," kata NM.
Atas kejadian itu, NM melaporkan AA dengan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor : LP/B/2501/X/2021/SPKT/SATRESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota.
Selain itu NM juga melampirkan beberapa bukti-bukti yang ada guna memenuhi laporannya.***