Pengoperasian dilakukan untuk melayani musim mudik akhir tahun.
Sedangkan, sebelum resmi dibuka, sejumlah pengujian wajib dilewati untuk memastikan kelaikan jalan layang sepanjang 39 kilometer ini.
Pada uji kelaikan fungsi ini, selain manajemen dan keselamatan lalu lintas, terdapat dua aspek pengujian lainnya yakni konstruksi serta operasional dan administrasi.
Baca Juga: Jadi Kota Layak HAM, Wali Kota Bekasi Sebut Peran Penting Ulama
Pengujian dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korps Lalu Lintas Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Diungkapkan Djoko, faktor keamanan pengguna jalan menjadi aspek yang diutamakan pada jalan layang yang berada tepat di atas Tol Jakarta-Cikampek eksisting ini.
Sejumlah alat keselengkapan berkeselamatan jalan seperti perambuan dan marka jalan telah disiapkan.
Baca Juga: Warga yang Lintasi Jalan Cikarang-Cibarusah Harus Rasakan Macet Hingga Tahun Depan
Pihaknya pun telah menyiapkan armada pelayanan lalu lintas seperti ambulance, kendaraan patroli, rescue, dan patroli jalan raya.
“Di luar itu, kami juga menyiapkan titk-titik darurat untuk mengantisipasi berbagai skenario kejadian yang mungkin terjadi,” ucapnya.