Beraksi Bermodalkan Korek Api, 4 Pelaku Pembobol ATM Dibekuk Polisi Bekasi di Cipendawa

- 28 Januari 2020, 12:32 WIB
POLISI bekuk 4 pelaku pembobol mesin ATM.*
POLISI bekuk 4 pelaku pembobol mesin ATM.* /Mitra Bhayangkara/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah berhasil berulang kali melakukan aksinya, empat pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bekasi akhirnya dibekuk pihak kepolisian setempat pada Kamis, 23 Januari 2020.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Mitra Bhayangkara, empat pelaku bernama Hapenas Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (36), dan Salpi (22) yang ditangkap di kontrakannya di Cipendawa, Bekasi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan batangan korek api untuk mengganjal tempat keluarnya uang.

Baca Juga: Topeng Bekasi dan Si Jantuk yang Melegenda karena Cerita Seputar Kehidupan Rumah Tangga

“Selanjutnya pelaku melakukan penarikan lagi setelah posisi mulut ATM terganjal.
Saat uang hasil transaksi keluar, tertahan oleh pengganjal dan ditarik menggunakan kawat pengait,” tutur Erna Ruswing pada Senin, 27 Januari 2020.

Modus pengganjalan ATM merupakan modus yang sering digunakan.

Selain menggunakan korek api, metode ini juga dapat dilakukan menggunakan gulungan kertas atau tisu.

Teknik ini biasa dilakukan di ATM yang sepi dan bukan dekat bank.

Baca Juga: Topeng Bekasi, Lawakan Khas Bekasi Dicampur Lagu Sunda dan Irama Bali

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x