Berlangsung Selama 3 Hari, Pemkab Bekasi Buka Kios Disdukcapil di Sejumlah Titik

- 11 Februari 2020, 14:09 WIB
DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi akan gelar Kios Capil di 7 titik selama 3 hari.*
DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi akan gelar Kios Capil di 7 titik selama 3 hari.* /Instagram Humas Kabupaten Bekasi/

Terdapat beberapa ketentuan dalam program Kios Capil ini di antaranya pengurusan harus didaftarkan oleh yang bersangkutan atau masih anggota keluarga inti, kuota maksimal 30 berkas per hari atau per pelayanan, serta standar operasional prosedur adalah 6 hari kerja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dengan diluncurkannya Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat juga untuk mendukung program pemerintah agar semua masyarakat memeiliki catatan kependudukan yang lengkap dan valid.

Harapan tersebut sejalan dengan tujuan Disdukcapil yaitu terpenuhinya kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, pelayanan yang cepat dan tepat, tersedianya data kependudukan secara akurat, masyarakat memiliki dokumen kependudukan secara lengkkap, dan data kpendudukan yang dapat digunakan sebagai acuan pembangunan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x