Empat Tersangka Tawuran Pelajar di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang Diamankan Polisi

- 24 Februari 2020, 11:40 WIB
KEPALA Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan.*
KEPALA Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan.* /PRADITA KURNIAWAN SYAH/ANTARA/

Baca Juga: Israel Laporkan Kasus Pertama Virus Corona hingga Larang Kedatangan Turis dari Jepang dan Korea Selatan

Tawuran pelajar tersebut Kamis hingga Jumat dini hari pekan lalu yang melibatkan pelajar dari SMK Negeri 1 Pasir Ranji dan pelajar SMK Dewantara Cikarang Utara.

Tawuran terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 20 orang terlibat dalam tawuran pelajar yang menewaskan NS pelajar SMK Negeri 1 Pasir Ranji. Tawuran dipicu aksi saling menantang di media sosial.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x