Usai Tewasnya Pasien Suspect Virus Corona, Bupati Kabupaten Bekasi Tegaskan Tidak Ada Covid-19 di Wilayahnya

- 3 Maret 2020, 19:44 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.*
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.* /Pemkab Bekasi/

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, menyatakan bahwa korban meninggal dunia di Cianjur hari ini bukan akibat terjangkit virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Pasien Asal Bekasi Suspect Virus Corona Meninggal Dunia di RSDH Cianjur

Sri Enny mengimbau masyarakat agar selalu memerhatikan kesehatan dan segera melakukan tindakan bila menunjukkan gejala menyerupai virus corona.

Seperti diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com sebelumnya, seorang warga Kabupaten Bekasi bernama Darja (50) dirawat lantaran mengeluhkan gejala sesak napas usai bepergian dari Malaysia.

Pegawai Badan Usaha Milik Negara, PT. Telkom itu diketahui sempat berkunjung ke Malaysia pada 14 hingga 17 Februari 2020.

Baca Juga: Jadi Tempat Pertemuan WNI Positif Virus Corona, Simak Fakta Klub Dansa Amigos

Selama dua hari setelah kepulangannya dari Malaysia, pasien masih dalam kondisi baik, namun mulai tanggal 20 Februari pasien mulai merasakan demam dan batuk.

Sehingga, pada tanggal 22 hingga 26 Februari, yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi.

Pasien yang belum sembuh 100 persen itu kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah pada 26 Februari 2020.

Baca Juga: Merapi Erupsi Kembali Terbangkan Abu Vulkanik hingga 6 Km

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah