Usai Tewasnya Pasien Suspect Virus Corona, Bupati Kabupaten Bekasi Tegaskan Tidak Ada Covid-19 di Wilayahnya

- 3 Maret 2020, 19:44 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.*
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.* /Pemkab Bekasi/

Kemudian pada 29 Februari, Darja pergi ke kediaman saudaranya di Ciranjang, Cianjur sambil melakukan pengobatan alternatif atas penyakitnya yang belum sembuh 100 persen.

Karena kondisinya yang semakin drop pasien kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadiz (RSDH), Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis pada saat itu juga.

Tim medis sempat menyatakan kondisi Darja membaik, dan rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Baca Juga: Anies Baswedan: Virus Corona Pengaruhi Ekonomi, Tapi Keselamatan Warga yang Utama

Sayangnya, pada Selasa, 3 Maret 2020 dini hari pasien dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dirujuk ke RSHS Bandung. Jenazah yang bersangkutan akan dikebumikan di Kabupaten Bekasi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah