Puluhan Kasus dalam 2 Bulan, Bupati Putuskan Bersinergi dengan Kepolisian demi Berantas Narkoba

- 5 Maret 2020, 16:36 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja pada saat menyampaikan sambutannya dalam rangka kerja sama pencegahan penyebaran narkoba.*
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja pada saat menyampaikan sambutannya dalam rangka kerja sama pencegahan penyebaran narkoba.* /Pemkab Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Demi memberantas peredaran narkoba, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bersinergi dengan Polres Metro Bekasi.

"Harus kita perangi karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama. Untuk itu, mari bersama-sama kita lawan," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi.

Eka Supria Atmaja menuturkan sendiri kerja sama yang nantinya akan dijalin dengan pihak Polres Metro Bekasi dalam kegiatan yang diadakan di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi.

Pada Selasa, 3 Maret 2020 lalu, Polres Metro Bekasi mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi yang turut dihadiri oleh Eka Supria Atmaja.

Baca Juga: Akibat Banjir Februari Lalu, Warga Bekasi Masih Kesulitan Akses Air Bersih 

Menurut Eka Supria Atmaja, pemusnahan narkoba yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi ini adalah salah satu upaya untuk menjaga Kabupaten Bekasi bebas dari narkoba dan sebagai upaya menekan angka peredaran narkoba.

Apresiasi juga diberikan oleh pihak pemerintah melalu Bupati Bekasi kepada Polres Metro Bekasi atas kinerjanya dalam memberantas narkoba.

"Mudah-mudahan ini menjadi momen untuk kita, bahwa Kabupaten Bekasi serius dalam rangka memerangi kejahatan narkoba, kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi anti-narkoba," tutur dia.

Selain itu, Eka juga mengajak kepada seluruh penggiat anti Narkoba dan juga seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menjaga anak-anaknya serta lingkungan sekitar agar penyebaran Narkoba tidak meluas.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Pendaftaran Mudik Gratis Tahun 2020 dari Dishub Bekasi Segera Dibuka 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan narkotika bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang.

"Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerja samanya dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Berdasarkan penuturannya, selama Januari 2020 tercatat ada sebanyak 41 kasus narkoba dan Februari 2020 tercatat sebanyak 33 kasus.

"Dari jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang dengan perincian laki-laki sebanyak 81 orang dan perempuan 1 orang, dengan profesi Pelajar/Mahasiswa 2 orang, Wiraswasta 26 orang, Swasta 39 orang, Buruh 11 orang, serta pengangguran 4 orang," kata Hendra

Baca Juga: Berstatus Siaga 1, Pemerintahan Bekasi Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Virus Corona 

Jumlah barang bukti Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran Bulan Januari hingga Februari 2020 yakni Narkotika jenis Ganja 508,57 gram dan 199,700 gram (199,7 kilo gram ganja siap dimusnahkan), Shabu 55,42 gram, Miras/oplosan 329 botol segala jenis, dan 86 plastik oplosan serta obat-obatan lainnya.

Data tersebut didapat dari data-data kriminal secara umum yang diterima dan tercatat di Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kerja keras bersama dan komitmen bersama elemen masyarakat memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah