Gunarti juga menegaskan, pernikahan merupakan hal yang wajib dilaksanakan tapi harus sesuai dengan prosedurnya. Seperti tidak cepat dan tidak lama, tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua.
"Dan setelah menikah harus dua anak cukup. Itu merupakan program pemerintah. Dan anak itu, kita harus didik akhlak dan akademisnya, berikan arahan agar tak terjerumus ke arah yang negatif," jelasnya.***