Adapun langkah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan yakni dengan membuat surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan tentang kewaspadaan, kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya.
Kemudian membuat surat edaran Wali Kota Bekasi, Dinkes tentang alur kesiapsiagaan dalam menghadapi infeksi virus corona di Kota Bekasi.
Selain itu, Dinkes juga menginstruksikan kepada Kepala Puskesmas untuk membuat spanduk, leaflet, dan banner tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi Infeksi virus corona.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan sosialisasi tentang virus corona yang telah digelar sebelumnya, maka Dinkes akan membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) kesiapsiagaan dalam menghadapi virus corona di Kota Bekasi, pembentukan posko layanan virus corona yang bertempat di Dinas Kesehatan, dan menyediakan layanan publik safety center kota Bekasi 119 atau call center kota bekasi 1500444.
Seperti yang kita ketahui bahwa informasi sekarang banyak informasi atau berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat terkait virus corona.
Maka masyarakat diimbau untuk selalu berfikiran positif, serta selalu menerapkan 3S (Saring Sebelum Sharing), selain itu bijaklah dalam bermedia.***