Setelah Lama Menunggu, Kini e-KTP Kabupaten Bekasi Diantar Langsung ke Rumah

- 21 Maret 2020, 08:31 WIB
ILUSTRASI e-KTP.*
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah melakukan pencetakan massal Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, kini e-KTP tersebut sudah didistribusikan ke berbagai daerah.

Sebelumnya pencetakan tersebut dilakukan setelah menerima alokasi sebanyak lebih dari 150 blangko dari Kementerian Dalam Negeri.

Blangko sebanyak itu untuk percepatan pencetakan KTP elektronik bagi warga pemegang surat keterangan (Suket) di tahun 2019.

Pencetakan massal e-KTP itu dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kawasan Delta Mas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Terapkan Social Distancing dan Siapkan Wastafel di Area Stasiun 

Sebanyak 46 operator di kecamatan dan dinas dikerahkan untuk mendukung pencetakan e-KTP tersebut dengan menggunakan 24 unit alat pencetak KTP elektronik.

Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi oleh Pikiranrakyat-bekasi.com pada Sabtu, 21 Maret 2020, Bupati Bekasi, Eka Supria Atamaja mengatakan persoalan KTP ini merupakan pelayanan publik yang harus segera diselesaikan.

Sejak tahun 2019, pemerintah sudah tidak melayani pencetakan e-KTP untuk masyarakat dikarenakan blangko tidak tersedia dari pusat sehingga masyarakat hanya bisa mengandalkan Suket sebagai pengganti KTP.

Permasalah tersebut kini sudah terselesaikan, meskipun belum semua Warga di Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan KTP-nya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x