Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 23 Maret 2020

- 23 Maret 2020, 06:19 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /TWITTER @POLDATMC/

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM

3. Surat Keterangan sehat dari dokter

4. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Senin 23 Maret 2020, Waspadai Hujan Petir di Sore Hari 

5. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, akan dikenakan proses pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggaran SIM (SATPAS) kota maupun kabupaten domisili

7. Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Adapun biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 30.000 dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000.

Pada tanggal merah atau hari libur nasional dan akhir bulan, layanan SIM Keliling tidak beroperasi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x