Tak berhenti di situ, usai melakukan aksi keji itu pelaku sempat keluar kamar untuk mengambil sebilah pisau.
Menurut keterangan Mustakim, pelaku sempat mengancam ingin membunuh korban jika berteriak.
Baca Juga: Yakin Doddy Sudrajat Jadi Tersangka Usai Ditawari HP, Gus Rofii Sudah Konsultasi dengan Ahli Hukum
"Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebilah pisau serta sambil mengancam kepada korban 'Awas kalau teriak saya bunuh'," ujarnya.
Namun beruntungnya korban dapat meloloskan diri dan mencari pertolongan ke keluarganya yang bertempat tinggal tak jauh dari TKP.
Sebelum didatangi banyak warga, pelaku sempat mencoba untuk bunuh diri karena telah tertangkap basah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap karyawannya itu.
Baca Juga: Viral Aksi Bejat Pemilik Warteg di Cikarang, Tega Perkosa Karyawan Sendiri
Pelaku mencoba menusukkan pisau ke tubuhnya saat didatangi oleh warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Hingga saat ini diketahui pelaku sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kramat Jati.
Karena aksi bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Undang-undang 81 Ayat 1 dan Undang-undang 23 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***