PR BEKASI - Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim membenarkan adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh bos warung tegal (warteg) terhadap karyawannya sendiri.
Pelaku EW (18) diketahui sebagai pemilik warteg yang telah tega melakukan tindakan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri SN (17) yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan Mustakim, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 Februari 2022.
Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Air Rebusan Pare Bisa Sembuhkan Semua Penyakit dan Bersihkan Kolesterol?
Diketahui berlokasi di Warteg Bahari, Jalan Kaswari Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu sekitar jam lima, tiga puluh menit, pelaku adalah pengelola warteg EW (18) terhadap korban karyawatinya SN (17th)," ujar Mustakim.
Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan langsung mendekap mulut korban dengan kain, untuk melancarkan aksinya tersebut.
Baca Juga: Dimulai Besok, Ini Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2022 di Mandalika
"Kejadian pemerkosaan dilakukan dengan tindakan kekerasan yang disertai dengan ancaman," ucap Mustakim sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @polsek_cikarangutara pada 10 Februari 2022.