PR BEKASI - Penyidikan kasus suap di Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut.
Sebelumnya KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap sejumlah pihak, termasuk Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Saksi-saksi terus dihadirkan dalam kasus suap yang dilakukan oleh Rahmat Effendi bersama rombongannya di lingkup Pemkot Bekasi.
Pada Jumat, 11 Februari 2022 ini, KPK telah memanggil saksi untuk melengkapi informasi kasus yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Informasi Vaksin untuk Anak SD di Bandung Februari 2022
Melansir laman PMJ News, KPK memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, sebagai saksi.
Tak hanya Inayatullah, KPK juga memanggil Junaedi selaku ASN/ Lurah Sepanjang Jaya, dan Rudi yang merupakan Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi alias Pepen.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.