PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah wilayah di Indonesia telah melaksanakan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna menekan penyebaran virus corona.
PSBB di Kabupaten dan Kota Bekasi diterapkan 15 April 2020 dan berlangsung 14 hari.
Dalam pelaksanannya, masih banyak orang membandel dengan mengabaikan imbauan-imbauan yang sudah disampaikan.
Baca Juga: Update Corona Bekasi Rabu 29 April 2020: 234 Pasien Positif dan 90 Orang Sembuh
Dua hari sebelum diberlakukannya PSBB, Pemkot Bekasi, kepolisian, dan sejumlah pemangku kebijakan sudah menyosialisasikan kepada warga untuk mengenakan masker ketika berada di luar rumah.
Akan tetapi, berdasarkan data di lapangan, banyak warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah baik pada saat berkendara atau berjalan kaki.
Merespons hal itu, seorang petugas kepolisian membuat aksi unik untuk menertibkan warga yang masih membandel tidak memakai masker pada saat pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Anies Baswedan: Warga yang Nekat Mudik Akan Sulit Kembali Masuk ke Jakarta
Aksi Aiptu Marsudi dari Polsek Cikarang Pusat itu dia unggah di akun instagram @humas_kab_bekasi, Selasa 28 April 2020.