Aturan Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Dalam Mal, Tak Hanya di Jalan

- 13 Juni 2020, 15:05 WIB
Ilustrasi angka ganjil.
Ilustrasi angka ganjil. /Pexels/Andras Fritschek/

"Masih terus dalam persiapan. Kami sedang membuat fase-fasenya," kata dia.

Baca Juga: Persidangan 'Dagelan' Novel Baswedan Dinilai Penuh Sandiwara, KontraS: Ada Banyak Kejanggalan

Persiapan itu termasuk memastikan sejauh mana kesanggupan pengelola pusat perbelanjaan untuk mengikuti protokol kesehatan seperti meminimalisir antrean pengunjung, menghindari kerumunan, serta penggunaan masker dan mencuci tangan.

"Anak balita juga belum diperkenankan memasuki mal. Pengelola harus tegas menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan tadi," kata Eka Supria Atmaja.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x