Tanam 1.000 Bibit Pohon, Tri Adhianto: Semoga Dimanfatkan Warga di Kemudian Hari

- 14 Juni 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi Penanaman pohon.*
Ilustrasi Penanaman pohon.* /RIRIN NUR FEBRIANI/"PR"/

Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan CFD setidaknya sampai masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir pada 2 Juli 2020.

Hingga 2 Juli 2020 Rahmat Effendi mengatakan, waktu pelaksanaan CFD dibatasi dari pukul 6.00 WIB hingga 8.00 WIB dan warga yang menghadiri kegiatan itu harus menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Warga yang melakukan kegiatan CFD diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, serta tidak saling bersentuhan atau jaga jarak. Kita akan siapkan sarana cuci tangan juga di lokasi CFD," kata Rahmat.

Baca Juga: Ratusan Santri Kembali ke Ponpres di Tasikmalaya, Kedatangan Dibagi 3 Gelombang

Ia mengatakan bahwa kegiatan CFD akan dilaksanakan sebagaimana biasa setelah tidak ada lonjakan kasus penularan Covid-19.

"Jika tidak ada lonjakan kasus COVID-19 maka CFD diperbolehkan dengan kapasitas normal," ujarnya.

Sebelum pandemi Covid-19, kegiatan CFD di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi dapat dihadiri hingga 30.000 orang.

Baca Juga: Adik Kim Jong Un Buat Perhitungan dengan Korea Selatan, Geram Soal Selebaran Anti-Pyongyang

Saat pandemi datang, pemerintah daerah meniadakan kegiatan tersebut.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x