Kenal di MiChat, Berikut Modus Pria di Bekasi Gagahi Seorang Wanita

- 9 April 2022, 10:28 WIB
Ilustrasi wanita korban pemerkosaan di Bekasi yang berkenalan dengan pelaku di MiChat.
Ilustrasi wanita korban pemerkosaan di Bekasi yang berkenalan dengan pelaku di MiChat. /Pixabay/Anemone123

Terlebih dahulu korban diberikan minuman yang megnadung obat bius untuk membuat korban tak berdaya.

Menurut Salahuddin, pelaku juga mengaku sebagai orang kaya dan mengaku ingin membicarakan rencana pernikahan dengan orang tua korban.

Baca Juga: One Piece 1047: Kurohige Tiba di Markas Big Mom, Ternyata Incar Salinan Road Poneglyph

"Untuk menjerat korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan dan digauli di hotel.

“Kemudian korban diperdaya lagi, ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, namun di tengah jalan justru ditendang," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Sabyan Sepi Job, Denny Darko Sarankan Ayus dan Nissa Menikah Resmi

Di antara barang berharga tersebut adalah ponsel, uang tunai, hingga ATM, barang-barang itu raib diambil pelaku.

Pelaku terancam penjara paling lama 12 tahun karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau 363 KUHP.

MiChat adalah aplikasi yang membantu penggunanya terhubung dengan teman atau sahabat dan bisa menjangkau radius cukup jauh.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x