Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi Masuki Babak Baru, KPK Panggil 6 Camat Bekasi Sebagai Saksi

- 5 April 2022, 13:24 WIB
Wali Kota Eks Bekasi, Rahmat Effendi.
Wali Kota Eks Bekasi, Rahmat Effendi. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terkait kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi.

Pada hari ini, KPK diketahui telah melakukan pemanggilan terhadap enam camat Kota Bekasi.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rahmat Effendi.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Ramadhan Hari ke 3: Resep Es Teler Sultan, Rasa Creamy dan Segar Hilangkan Dahaga

Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.

"Pada hari ini tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap enam camat di Bekasi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU oleh Wali Kota Bekasi non-aktif," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Keenam camat yang dipanggil menjadi saksi tersebut terdiri dari Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, serta Camat Pondok Gede Nesan Sujana.

Baca Juga: Poin-poin Penting di Episode Terahir Business Proposal yang Akan Rilis Hari Ini, Apa Saja?

Selain itu, ada juga Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, dan Camat Jatiasih Mariana.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x