PR BEKASI – Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM di wilayah Kabupaten Bekasi, simak informasi berikut.
Kini masyarakat Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling.
Pasalnya kini Polres Metro Bekasi telah mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling terbaru yang beroperasi mulai hari ini, 20 April 2022.
Baca Juga: 5 Golongan yang Tidak Boleh Menerima Zakat saat Ramadhan, Ada Orang Kaya
Adanya jadwal layanan SIM Keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Berikut jadwal lokasi dan waktu layanan SIM Keliling terbaru yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @tmcrestrobekasikab pada 20 April 2022.
Terdapat dua lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Spoiler One Piece 1047, Kaido Ungkap Fakta Mengejutkan, Roger Ternyata Bukan Pengguna Buah Iblis
1. Hari Senin dan Jum'at: Kantor Unit Gakkum / Laka Satlantas, JL. Inspeksi Kalimalang, Wangunharja - Cikarang Utara (Dekat Pintu 9 Jababeka)