PR BEKASI – Ada kabar gembira bagi warga Kota Bekasi dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat Bekasi kini bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling.
Pasalnya kini Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling mulai hari ini.
Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Ayam, Anjing, Monyet Hari Ini Selasa, 29 Maret 2022: Transisi Membawa Ketenangan
Adanya jadwal layanan SIM Keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Berikut jadwal lokasi dan waktu layanan SIM Keliling yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram tmcpoldametro pada Selasa, 29 Maret 2022.
Terdapat enam lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Ramadhan 2022 dalam Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati
1. Senin, berlokasi di Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E