PR BEKASI – Kabar gembira bagi warga Kota Bekasi, Jakarta, Bogor dan Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM.
Saat ini masyarakat Kota Bekasi, Jakarta, Bogor dan Bandung bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling hari ini.
Pasalnya kini Ditlantas Polri mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling pada Selasa, 22 Maret 2022 diwilayah Bekasi, Jakarta dan Bogor.
Baca Juga: Begini Cara Membedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu, Lakukan 3 Langkah Berikut
Dengan jadwal layanan SIM keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Berikut jadwal lokasi dan waktunya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 22 Maret 2022.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Kirim 22 Atlet untuk Tampil di Swiss Open 2022, Simak Daftarnya
Terdapat empat Kota lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut: