PR BEKASI – Kabar gembira bagi warga Kota Bekasi dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM.
Masyarakat di wilayah Bekasi bisa memanfaatkan fasilitas SIM Keliling.
Pasalnya kini Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling bulan Maret 2022 ini.
Baca Juga: 3 Zodiak dengan Drama Keluarga yang Tragis, Ada Aries dan Capricorn Tertekan
Adanya jadwal layanan SIM Keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Untuk persyaratan untuk memperpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling, diharuskan membawa fotocopy E-KTP dan SIM asli, tes psikologi SIM, dan Surat Keterangan Sehat.
Berikut jadwal lokasi dan waktu layanan SIM Keliling yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Polres Metro Bekasi Kota @restrobekasikota_official.
Terdapat enam lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut: