PR BEKASI – Kabar gembira bagi warga Kota DKI Jakarta yang ingin memperpanjang SIM.
Saat ini masyarakat Jakarta bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling hari ini.
Pasalnya kini Ditlantas Polri mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling pada Selasa, 15 Maret 2022.
Jadwal layanan SIM keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Perawat Nasional yang Bertepatan Pada 17 Maret 2022
Berikut jadwal lokasi dan waktunya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari instagram tmcpoldametro Selasa, 15 Maret 2022.
Terdapat empat tempat lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Wilayah Jakarta Timur
Waktu pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.