Pj Bupati Bekasi Bakal Segel Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Sadang

- 16 Juni 2022, 12:10 WIB
Pj Bupati saat sidak menemukan perusahaan yang buang limbah ke Sungai Sadang.
Pj Bupati saat sidak menemukan perusahaan yang buang limbah ke Sungai Sadang. /Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Info Loker Teknik Sipil dari PT Virama Karya, Ada Banyak Posisi yang Dibutuhkan

"Kemudian setelah dilakukan inspeksi oleh DLH Kabupaten Bekasi perizinannya tidak ada selain itu sarana dan prasarananya juga tidak memadai," ucapnya menambahkan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi Kamis, 16 Juni 2022.

Dani Ramdan menjelaskan, saat ini pihaknya akan terus memonitoring seluruh aliran sungai di Kabupaten Bekasi terkait pencemaran, termasuk Kali Sadang.

Adapun yang dilibatkan dalam pemantauan dan monitoring sungai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Pemkab akan tetap menegakkan hukum dan menjalankan aturan yang berlaku terkait pencemaran.

"Tindakan yang kami berikan sebagai langkah pertama dengan memberikan surat peringatan sanksi administrasi untuk pemberhentian tempat penampungan limbahnya sampai seluruh persyaratan terpenuhi," ujar Dani.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x