Tim Khusus Dibentuk Kapolri Tangani Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Lemkapi Janjikan Waktu Sepekan

- 13 Juli 2022, 08:16 WIB
Ilustrasi. Kapolri membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang tengah jadi sorotan publik.
Ilustrasi. Kapolri membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang tengah jadi sorotan publik. /Pixabay/Skitterphoto

 

PR BEKASI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus dalam menangani kasus baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provost, dan Paminal.

Pembentukan tim gabungan ini juga melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Tim ini diperkirakan akan membutuhkan waktu selama satu pekan untuk menyelesaikan kasus baku tembak sesama anggota polisi yang menyita perhatian publik beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Kami sambut baik tim gabungan yang dibentuk Kapolri. Insyaallah, semoga dalam waktu sepekan kasusnya dapat terselesaikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, seprti yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Tindakan Kapolri yang bergerak cepat dengan segera membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Polri, mendapat apresiasi besar dari Edi.

“Kasus ini tidak sulit, saya kira ini mudah. Tim ini diperkuat Wakapolri Irwasum, Komnas HAM dan Kompolnas. Tim ini akan kita berikan waktu untuk segera bekerja,” kata Edi Hasibuan.

Keputusan Kapolri dinilai sebagai bentuk transparansi lembaga tersebut.

Baca Juga: Do It Yourself: Cara Membersihkan Wajan Yang Terbakar Agar Mengkilap Seperti Baru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan Polri akan bersikap transparan dan objektif dalam kasus ini.

Kapolri akan menangani kasus ini dengan serius, dan akan melibatkan tim gabungan untuk mengawasi semua proses dari penyelidikan, penyidikan ataupun hal lain sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan pada publik secara transparan.

"Kami yakinkan bahwa institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Insiden baku tembak antar dua anggota polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E, terjadi Jumat 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cerita Pep Guardiola Ketakutan Setelah Dikejar Fans: Kok Kabur Bro?

Diberitakan sebelumnya peristiwa baku tembak itu diklaim terjadi berawal dari tindakan brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam sambil menodongkan senjata api.

Tindakan Brigadir J itu membuat istri Kadiv Propam menjerit minta tolong dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu bertugas menjaga keamanan di rumah Kadiv Propam tersebut.

Bharada E yang turun dari lantai dua dan sempat menanyakan keadaan, tapi pertanyaannya dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J.

Bharada E yang masih berada di tangga pun membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J. Bharada E diketahui menembak sebanyak lima tembakan dan mengenai tubuh Brigadir J hingga mengalami tujuh luka tembakan.

Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan “tempat” atau lokasi kejadian. Sedangkan Bharada E diamankan Tim Propam Polres, jenazah Brigjen J dibawa ke kampung halamannya di Jambi.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah