Mulai Besok Tarif Ojek Online akan Naik, Ini Penjelasan Kemenhub

- 6 September 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi ojek online.
Ilustrasi ojek online. /Pixabay.com/nhannt98

PR BEKASI - Kabar gembira bagi pengemudi ojek online (ojol). Mulai besok Rabu, 7 September 2022 tarif ojek online (ojol) bakal mengalami penyesuaian kenaikan.

Penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Sebgaimana yang telah setujui oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 3 September 2022.

Informasi kenaikan tarif ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Resmi Naik! Simak Tarif Ojek Online Terbaru yang Berlaku Agustus 2022, Berlaku 3 Zonasi

"Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," ujar Budi .

Selain itu Budi juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Budi berharap kalau penerapan tarif ojol terbaru ini dapat berjalan dengan baik.

Lanjut Budi, selain tarif ojol, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya transportasi darat.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x