Baca Juga: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol hingga 29 Agustus 2022
Dalam kajian kenaikan tarif yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Budi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 6 September 2022.
Diketahui sebelumnya, pada Sabtu, 3 September 2022 pemerintah telah menaikan harga BBM.
Kenaikan itu merupakan penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.***