Kemendag dan Polri Siap Musnahkan 7,000 Bal Hasil Impor Pakaian Bekas di Cikarang

- 28 Maret 2023, 18:41 WIB
Kemendag akan memusnahkan hasil impor pakaian bekas di Cikarang.
Kemendag akan memusnahkan hasil impor pakaian bekas di Cikarang. /Dok Humas Kemendag

PATRIOT BEKASI - Sebanyak 7,000 bal hasil impor pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri.

Adapun nilai dari 7.000 bal hasil impor pakaian bekas itu mencapai Rp80 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kemarin pada 27 Maret 2023.

Baca Juga: Kekuatan Tersembunyi Himawari Sebesar Ini, Adik Boruto Ternyata Titisan Otsutsuki, Pantas Daemon Ketakutan

"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," tuturnya.

Dia melanjutkan kalau pihaknya akan berfokus dalam memerangi beredarnya impor pakaian bekas.

Karena itu, demi fokus pada tujuan ini barang-barang tersebut akan dimusnahkan atau dibakar.

Selain itu, Kemendag bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.

Zulkifli menambahkan, mengenai impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan.

Baca Juga: Enam Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Sekolah, Pelaku Sebagai Transgender

Namun, Zulhas (panggilan Zulkifli Hasan) melanjutkan bahwa barang impor yang dilarang adalah pakaian, aksesoris, alas kaki, sampai kompor.

Dia menyampaikan kalau yang diperangi ialah barang-barang selundupan sehingga bersifat ilegal.

Disebutnya, Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus.

"Karena aturannya enggak boleh makanya masuk lewat situ, jadi udah enggak boleh. Yang ilegal, itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu, antara lain pakaian bekas, itu yang kita tindak," ujar Zulhas dikutip Patriot Bekasi dari Antara Selasa, 28 Maret 2023.

Akan tetapi, bagi pedagang impor pakaian bekas yang kehilangan pemasukan akibat kebijakan ini akan mendapat binaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

Adapun pembinaan tersebut untuk menjadikan penjual produk-produk dalam negeri yang harga dan mutunya tidak kalah saing dengan produk kualitas impor.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x