PR BEKASI - Pihak kepolisian menjawab kritikan terkait keberadaan barang bukti milik Brigadir J yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dimana kuasa hukum Brigadir J merasa ada ditutupi.
Oleh karena itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun mengatakan bahwa barang bukti milik Brigadir J berupa handphone dan pakaian ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.
"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J Memiliki Dua Aspek Psikologis, Mahfud MD Minta Masyarakat Bersabar
Selain itu, seluruh barang bukti dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan, termasuk handphone dan pakaian miliki Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," katanya.
Sebelumnya, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J di kediaman rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bukan merupakan kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," katanya.