Menko Polhukam Sebut Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa dan Butuh Kesabaran

- 3 Agustus 2022, 18:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat?dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat?dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kasus penembakan polisi oleh polisi yang menewaskan Brigadir J sampai saat ini belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai jika kasus yang menimpa Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa.

Pengungkapan kasus ini membutuhkan kesabaran lantaran menurut Mahfud MD ada unsur psiko-hierarki dan psiko-politis dalam kasus ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut CCTV Tersambar Petir Harus Diperiksa, Berikut Tanggapan Mahfud MD

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu 3 Agustus 2022.

Mahfud menjelaskan, secara teknis kasus ini mudah diusut, berdasarkan ceritan dengan banyak pensiunan perwira polisi.

Baca Juga: Extraordinary Attorney Woo Episode 12 Jam Berapa Malam Ini? Cek Jadwal hingga Link Nonton Sub Indo

Ia pun menuturkan jika kasus tersebut bisa diselesaikan di tingkat Polsek.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x