Menko Polhukam Sebut Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa dan Butuh Kesabaran

- 3 Agustus 2022, 18:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat?dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat?dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta, Kenang Para Pahlawan saat Upacara 17 Agustus

Demi berjalannya penyelidikan dengan objektif, pihak kepolisian melibatkan lembaga lain di luar Polri dan melalukan autopsi ulang.

Akhirnya, publik meminta agar kasus tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada hubungan pertemanan, pembagian fungsi, pembagian struktural, itu tidak bagus, di tariklah kasusnya ke Bareskrim," kata Mahfud.

Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta, Kenang Para Pahlawan saat Upacara 17 Agustus

Sejauh ini menurutnya, Kapolri langkah terbuka sudah diambil hingga semua pihak bisa mengawasi kasus ini.

"Saya tidak punya pendapat siapa yang harus disalahkan, apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa pun," kata Mahfud.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x