Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta, Kenang Para Pahlawan saat Upacara 17 Agustus
Demi berjalannya penyelidikan dengan objektif, pihak kepolisian melibatkan lembaga lain di luar Polri dan melalukan autopsi ulang.
Akhirnya, publik meminta agar kasus tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada hubungan pertemanan, pembagian fungsi, pembagian struktural, itu tidak bagus, di tariklah kasusnya ke Bareskrim," kata Mahfud.
Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta, Kenang Para Pahlawan saat Upacara 17 Agustus
Sejauh ini menurutnya, Kapolri langkah terbuka sudah diambil hingga semua pihak bisa mengawasi kasus ini.
"Saya tidak punya pendapat siapa yang harus disalahkan, apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa pun," kata Mahfud.***