Menko Polhukam: Kasus Penembakan Brigadir J Harus Terbuka dan Jangan Ada yang Disembunyikan

- 2 Agustus 2022, 18:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Saat Jumpa Pers.
Menko Polhukam Mahfud MD Saat Jumpa Pers. /Dede Rukma/Subangtalk/Subangtalk

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan arahannya terkait kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi meminta kasus tersebut dibuka kepada publik dan tak ada yang harus disembunyikan karena pada akhirnya akan terlihat juga jika ada upaya seperti itu.

"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," kata Mahfud dikutip PikiranRakyat-Bekasi dari PMJ News, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Berkaitan dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah eks Kadiv Propam, Mahfud MD mengatakan jika beberapa lembaga, seperti Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM, juga berkoordinasi dengannya.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Buka Suara soal Kasus Brigadir J yang Diambil Alih Bareskrim

Mahfud MD juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk ikut mengawasi.

“Laporan ke saya itu, Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, mereka semua melapor. Jadi saya minta masyarakat mengikuti perkembangan ini, pasti ada ujungnya. Saya tidak akan akan masuk ke substansinya," kata Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menginstruksikan pengusutan tuntas atas insiden penembakan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Brigjen Nofryansyah Yosua.

Presiden Jokowi juga minta dibuka apa adanya jangan ada yang disembunyikan harus transparan.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News YouTube Sekertariat Kepresidenan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x