Dinilai Berhasil Implementasikan Praktik Keuangan Desa, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari KPK

- 27 Agustus 2020, 07:41 WIB
Bupati Bekasi menerima apresiasi praktik baik keuangan desa dari KPK pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Bupati Bekasi menerima apresiasi praktik baik keuangan desa dari KPK pada Rabu, 26 Agustus 2020. /Humas Pemkab Bekasi

Selain itu, Eka menerangkan bahwa sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan RI.

Pemkab Bekasi juga meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh desa di Kabupaten Bekasi yang sudah dilakukan sejak Juli 2019.

Saat ini, Pemkab Bekasi juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae (BEBUNGE).

“Kami juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB, serta mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan Internet Banking Corporate sehingga mempercepat layanan dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Kejar Bebek hingga ke Tengah Sungai, Anjing Labrador Tak Bisa Kembali ke Darat 

Pihaknya juga mendorong desa lainnya di Kabupaten Bekasi untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi terbaik, lalu untuk selanjutnya dijadikan contoh bagi 180 desa lainnya.

Sementara itu Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti mengatakan, kepatuhan menjadi salah satu hal terpenting dalam pengelolan keuangan Desa.

Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban peran serta masyarakat, menurutnya sangat diperlukan.

”Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami melakukan transparansi dari mulai penganggaran. Kami juga ada SABER RW dan turun langsung ke masyarakat. Selanjutnya ada Musdus, kami mendengar apa yang menjadi prioritas di wilayah kami,” ungkapnya.

Baca Juga: Uniqlo Rilis Koleksi Terbaru, Cocok untuk Tetap Gaya di Saat Sibuk Menerjang 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah