Akan Dijadikan Depo MRT dan LRT, Warga Jatimulya Bekasi Tolak Pembongkaran Jembatan Dua

- 27 Agustus 2020, 07:56 WIB
Pengendara kendaraan melintas di dekat area pengerjaan pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2019.
Pengendara kendaraan melintas di dekat area pengerjaan pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2019. /Risky Andrianto/wsj/aa/ANTARA FOTO/Risky Andrianto/wsj/aa

PR BEKASI - Pemerintah terus mengebut pembangunan transportasi umum berbasis rel yakni MRT dan LRT, termasuk yang berada di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek.

Saat ini, PT Adhi Karya (Persero) Tbk berencana akan membangun depo proyek transportasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) di area tersebut.

Dari rencana tersebut, PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan membongkar jembatan dua yang berada di Kecamatan Jatimulya, Kabupaten Bekasi.

Namun rencana tersebut ditolak oleh warga Jatimulya terkait penutupan dan pembongkaran Jembatan dua over pass KM 13+800 Jatimulya karena jembatan tersebut menjadi akses jalan utama bagi warga setempat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya, Kamis 27 Agustus 2020 

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, perwakilan warga setempat, Machfudin mengatakan sesuai hasil rapat bersama warga dan tokoh masyarakat disepakati pemerintah setempat menolak keras pembongkaran jembatan dua yang merupakan akses menuju beberapa RW tersebut.

Rapat musyawarah mufakat warga itu melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Lurah, Babinsa, Bimaspol, dan pemuda setempat namun sayangnya tidak dihadiri oleh perwakilan pihak pelaksana pembangunan proyek.

"Hasil kesepakatan bersama dalam rapat musyawarah untuk mufakat tersebut telah diputuskan menolak rencana penutupan akses jembatan penyeberangan tol sekitar proyek pembangunan MRT dan LRT yang penutupannya secara permanen," kata Machfudin.

Ia mengatakan jembatan itu menghubungkan jalan warga Jatimulya wilayah Utara dan Selatan tepatnya di over pass KM 18+800.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x