Akan Dijadikan Depo MRT dan LRT, Warga Jatimulya Bekasi Tolak Pembongkaran Jembatan Dua

- 27 Agustus 2020, 07:56 WIB
Pengendara kendaraan melintas di dekat area pengerjaan pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2019.
Pengendara kendaraan melintas di dekat area pengerjaan pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2019. /Risky Andrianto/wsj/aa/ANTARA FOTO/Risky Andrianto/wsj/aa

Baca Juga: Dinilai Berhasil Implementasikan Praktik Keuangan Desa, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari KPK 

Machfudin juga menyesalkan perwakilan pelaksana proyek tidak menghadiri rapat tersebut.

"Ini artinya, pejabat pemerintah tidak dihormati oleh pihak pengembang dengan tidak hadir pada agenda rapat. Padahal, pihak pengembang sudah diberikan surat undangan secara resmi oleh Lurah Jatimulya. Ini artinya tidak menghormati aturan Undang-undang Otonomi Daerah," katanya.

Lurah Jatimulya Charles Mardianus mengatakan jika jembatan itu dibongkar secara permanen maka akses warga akan tertutup, mengingat jembatan sisi utara menghubungkan empat Rukun Warga (RW) sedangkan sisi selatan menghubungkan enam RW.

"Warga sekitar tidak menolak program pembangunan strategis pemerintah pusat tapi jangan sampai akses bagi masyarakat sampai dihilangkan. Apalagi jembatan dua ini merupakan akses alternatif, serta akses ketika banjir. Jadi saya harap, perlu duduk bersama dan cari solusinya," kata dia.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x