Terbukti Terlibat Kasus Korupsi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Dicopot

- 5 Agustus 2023, 10:39 WIB
Rahmat Effendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.
Rahmat Effendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi. /PMJ News

PATRIOT BEKASI - Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Walikota Bekasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Alasan dari diberhentikannya Rahmat Effendi atau Pepen lantaran dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Keputusan pemberhentian Pepen tercatat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tito Karnavian pada 31 Juli 2023 dengan nomor 100.2.7-3111 Tahun 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Lomie Ayam Enak dan Halal di Kota Bandung

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya membacakan keputusan pencopotan tersebut pada saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Jumat, 4 Agustus 2023.

"Menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan tidak hormat saudara Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar tutur Hanan Tarya.

Sehingga dengan diberhentikannya Rahmat Effendi, Mendagri menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menggantikan Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Terkait Kasus Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Digeledah Bareskrim Polri

"Menunjuk Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Bekasi," sambung Hanan dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Sabtu, 5 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x