Bentuk Singeritas, Pemkab Bekasi Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat

- 27 Agustus 2020, 18:03 WIB
Penandatanganan Secara Virtual antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Penandatanganan Secara Virtual antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Rabu, 26 Agustus 2020. /Humas Kabupaten Bekasi/

PR BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Penandatanganan disiarkan secara virtual di Ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan suatu hal yang penting untuk menggali potensi pajak di wilayah Kabupaten Bekasi, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Sudah Jadi Hal Lumrah, Cadburry: Cara Kalian Menikmati Cokelat Kami Salah

"Tentu saja ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk kerja sama yang memiliki banyak manfaat dari sektot perpajakan itu sendiri," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Pemkab Bekasi.

Ia juga menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kerja sama ini diharapkan bisa mengoptimalkan penerimaan pajak bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu.

Baca Juga: Bantu Transaksi Pengguna, LINE Luncurkan Line Blockchain Developers dan BITMAX Wallet

"Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, tentunya kita berharap pemerintah daerah dapat lebih memperkuat perpajakan daerah untuk terus bisa meningkatkan kebutuhan masyarakat, terlebih di tengah situasi COVID-19," ucap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bakti.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Humas Kabupaten Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x