PATRIOT BEKASI - Mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta menggelar razia emisi kendaraan Jumat, 25 Agustus 2023.
Adapun razia emisi kendaraan tersebut dilakukan secara serentak di lima lokasi.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan razia emisi kendaraan ini akan dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Siap-Siap Besok Uji Coba Diberlakukan, Denda Tilang Uji Emisi Mencapai Rp500 Ribu
Berikut lima lokasi uji emisi di wilayah DKI Jakarta Jumat, 25 Agustus 2023 dilansir Patriot Bekasi dari PMJ News sebagai berikut:
- Jakarta Utara lokasi di Jalan RE Martadinata.
- Jakarta Barat di sekitar Taman Anggrek.
- Jakarta Selatan dilakukan di Terminal Blok M.